SOP (Standard Operating Procedure) Perpustakaan Kota Surabaya
Tujuan:
Menjamin operasional yang efektif dan efisien dalam memberikan layanan perpustakaan yang terbaik kepada masyarakat serta menjaga kualitas fasilitas dan koleksi yang ada.
Ruang Lingkup:
SOP ini mencakup prosedur operasional dalam layanan peminjaman, pengembalian buku, pengelolaan koleksi, serta penyelenggaraan kegiatan literasi di Perpustakaan Kota Surabaya.
Prosedur:
- Layanan Peminjaman Buku:
- Pengunjung harus memiliki kartu anggota untuk melakukan peminjaman.
- Petugas memverifikasi identitas dan buku yang akan dipinjam, serta mencatat data peminjaman dalam sistem.
- Durasi peminjaman buku adalah maksimal 14 hari, dengan opsi perpanjangan jika buku belum ada yang dipesan oleh pengunjung lain.
- Layanan Pengembalian Buku:
- Buku yang akan dikembalikan harus diperiksa oleh petugas untuk memastikan kondisinya.
- Buku yang rusak atau hilang akan dikenakan biaya ganti sesuai ketentuan.
- Pengembalian buku dapat dilakukan langsung di meja layanan atau menggunakan sistem otomatis di mesin peminjaman.
- Pengelolaan Koleksi Buku:
- Petugas bertanggung jawab untuk memelihara koleksi buku dengan melakukan pengecekan rutin terhadap kondisi fisik buku.
- Buku yang usang atau rusak akan diproses untuk diganti atau diperbarui.
- Koleksi baru akan diperbarui setiap periode tertentu untuk menjaga relevansi koleksi.
- Penyelenggaraan Kegiatan Literasi:
- Kegiatan seperti diskusi buku, pelatihan keterampilan, dan seminar literasi akan dijadwalkan sesuai dengan kalender acara perpustakaan.
- Pendaftaran untuk kegiatan literasi dilakukan melalui sistem online atau langsung di meja layanan.
- Kegiatan literasi bertujuan untuk meningkatkan minat baca, pengetahuan, dan keterampilan masyarakat.
- Pelayanan Pengunjung:
- Petugas bertanggung jawab memberikan layanan informasi, membantu pengunjung mencari buku, serta menjawab pertanyaan terkait koleksi dan layanan lainnya.
- Pengunjung wajib menjaga ketertiban dan menjaga kebersihan selama berada di area perpustakaan.
Jam Operasional:
Perpustakaan Kota Surabaya buka setiap hari kerja dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Penutupan:
Pengunjung diminta untuk meninggalkan area perpustakaan 15 menit sebelum jam tutup. Semua transaksi peminjaman dan pengembalian buku harus diselesaikan pada hari itu.
Tanggung Jawab:
- Kepala Perpustakaan: Bertanggung jawab atas keseluruhan operasional dan kegiatan perpustakaan.
- Petugas Perpustakaan: Bertanggung jawab atas pelayanan peminjaman, pengembalian buku, serta kegiatan literasi.
Dengan SOP ini, diharapkan layanan di Perpustakaan Kota Surabaya dapat berjalan dengan lancar, memberikan kenyamanan bagi pengunjung, serta mendukung peningkatan literasi di masyarakat.